Polsek Pontianak Kota Kerahkan Personilnya Untuk Menyampaikan Himbauan Prokes Pencegahan Covid-19 Ke Tempat Pelaku Usaha Makanan Dan Minuman


 Foto : Personil Polsek Pontianak Kota Memberikan Himbauan Prokes Pencegahan Penyebaran Covid-19 Ke Tempat Pelaku Usaha Makanan Dan Minuman.

-

Pontianak,-"Himbauan Prokes Pencegahan Penyebaran Covid-19 disampaikan personil polsek pontianak kota ke tempat pelaku usaha makanan dan minuman yang ada di wilayahnya.

-

Hal tersebut dilakukan guna untuk mendisiplinkan warga masyarakat agar tetap selalu mematuhi aturan tentang prokes pencegahan penyebaran Covid-19.

-

Menurut keterangan Kapolsek Pontianak Kota AKP Sulastri melalui Kasi Humas Aiptu MP. Simanjuntak, Sabtu (23/10/21) mengatakan bahwa untuk himbauan prokes merupakan salah satu bentuk kegiatan yang rutin dilaksanakan oleh Polsek Pontianak Kota dalam usaha meminimalisir terjadinya penyebaran Covid-19 yang ada di wilayahnya," Katanya.

-

Ya, setiap harinya personil di turunkan guna untuk memberikan himbauan prokes kepada warga masyarakat dengan mengunjungi berbagai tempat seperti pasar, mall, toko pakaian, swalayan, warkop, cafe dan lain sebagainya, "Ungkapnya.

-

"Dan selama masih adanya wabah Covid-19, kami akan tetap selalu memberikan atau menyampaikan himbauan prokes kepada warga masyarakat," Pungkas Simanjuntak.

-

Simanjuntak menghimbau kepada warga masyarakat agar tidak lupa untuk memakai masker saat bepergian, serta rutin mencuci tangan dan menjaga jarak, hindari kerumunan, sebab wabah virus corona masih belum berakhir, "Himbaunya.


(PID Humas  Polsek Pontianak Kota) 


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polresta Pontianak Kota Laksanakan Kegiatan Pengamanan Pencanangan Wajib Masker Serentak Di Beberapa Pasar Yang Ada Di Kota Pontianak

Penerimaan Santri Wati Tahun 2021/2022 Di Ponpes Darunna'im Jalan Ujung Pandang Pontianak, Ini Yang Di Laksanakan Polsek Pontianak Kota

Antisipasi Penyebaran Virus Corona, Polresta Pontianak Kota Adakan Penyemprotan Cairan Disinfektan