Satgas Penanganan Covid-19 Di Bentuk Lintas Sektoral Pontianak Kota, Ini Tujuannya


 Foto : Rapat Lintas Sektoral Penanganan Covid-19 Di Aula Lantai 2 Kantor Kecamatan Pontianak Kota. 

-

Pontianak, -"Rapat lintas sektoral dalam rangka kegiatan penyuluhan penanganan  Covid-19 di wilayah kecamatan pontianak kota berlangsung di aula lantai 2 (dua) kantor kecamatan pontianak kota di jalan alianyang pontianak, Jumat (5/3/21) pagi. 

-

Hadiri dalam rapat tersebut Plt.Camat Pontianak Kota, Danramil Kota/Barat, Kapolsek Pontianak Kota, Lurah yang ada di Kecamatan Pontianak Kota serta seluruh Kepala Puskesmas yang ada di wilayah kecamatan Pontianak Kota.

-

Kapolsek Pontianak Kota AKP Sulastri menjelaskan bahwa rapat lintas sektoral tersebut bertujuan guna untuk membentuk satgas dalam rangka penanganan Covid-19 di wilayah pontianak kota,"Jelasnya.

-

Ya, nantinya satgas yang terdiri dari personil    koramil, polsek dan kecamatan akan bergabung di masing kelurahan guna untuk memberikan himbauan Prokes serta menindak lanjuti Surat Edaran Gubernur Kalimantan Barat Nomor : 443.1/ 0537 Tahun 2021, Tentang Pembatasan Jam Operasional Kegiatan Usaha Sampai Jam : 20.00 Wib,"Kata AKP Sulastri.

-

Kapolsek Pontianak Kota AKP Sulastri menghimbau kepada warga masyarakat agar tidak lupa untuk memakai masker saat bepergian, serta rutin mencuci tangan dan menjaga jarak sabab virus corona belum berakhir, "Himbaunya.

-


(PID Humas Polsek Pontianak Kota) 


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hindari Terjadinya Kemacetan Dan Kepadatan Arus Lalin Di Pagi Hari, Ini Cara Yang Dilakukan Personil Polsek Pontianak Kota

Ini Nama Pejabat Kepala Bagian Perencanaan Polresta Pontianak Yang Baru Saja Di Serah Terima kan

Polresta Pontianak Kota Laksanakan Kegiatan Pengamanan Pencanangan Wajib Masker Serentak Di Beberapa Pasar Yang Ada Di Kota Pontianak