Sedang Bertugas Melaksanakan Pengaturan Arus Lalin, Unit Lantas Polsek Pontianak Kota Himbau Pengguna Jalan Raya Untuk Pakai Masker



Pontianak,-Secara kasat mata, pengguna sepeda motor roda dua yang tidak menggunakan masker disaat sedang berhenti di lampu merah diberikan himbauan tentang protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 oleh petugas Kepolisian.


Kegiatan tersebut di lakukan oleh personil Lantas Polsek Pontianak Kota yang sedang bertugas melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalulintas di persimpangan jalan yang rutin di gelar setiap pagi hari.


Ya benar, satu persatu secara kasat mata bagi pengendara sepeda motor roda dua yang tidak memakai masker di berikan himbauan protokol kesehatan oleh Personil Lantas Polsek Pontianak Kota," Ujar Kapolsek Pontianak Kota melalui Kanit Lantas Iptu Edy Karnadi.


"Himbauan pengunaan masker kami berikan bagi penguna jalan raya terutama pengendara sepeda motor roda dua sebagai kelengkapan dalam berkendara yang harus di patuhi dan di taati dalam masa pendemi Covid-19," Jelasnya.


Kami tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis bagaimana masyarakat lebih sadar dan disiplin dalam menerapkan protokol covid-19," Tandasnya.


Ini dilakukan dengan tujuan untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus corona di saat warga masyarakat sedang melaksanakan aktifitas di luar rumah,"Pungkasnya.

 

( PID Humas Polsek Pontianak Kota)      

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tidak Hanya Mengantispasi Kemacetan Arus Lalin, Polsek Pontianak Kota Juga Antisipasi Terjadinya Gangguan Kamtibmas Di Pagi Hari

Kegiatan Patroli Dilakukan Oleh Kapolsek Pontianak Kota AKP Sulastri Di Swalayan Mitra Mart Jalan Dr Wahidin Pontianak

Personil Polsek Pontianak Kota Dikerahkan Dalam Pengamanan Ibadah Kebaktian Malam Pergantian Tahun Di Gereja