Sedang Bertugas Melaksanakan Pengaturan Arus Lalin, Unit Lantas Polsek Pontianak Kota Himbau Pengguna Jalan Raya Untuk Pakai Masker



Pontianak,-Secara kasat mata, pengguna sepeda motor roda dua yang tidak menggunakan masker disaat sedang berhenti di lampu merah diberikan himbauan tentang protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 oleh petugas Kepolisian.


Kegiatan tersebut di lakukan oleh personil Lantas Polsek Pontianak Kota yang sedang bertugas melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalulintas di persimpangan jalan yang rutin di gelar setiap pagi hari.


Ya benar, satu persatu secara kasat mata bagi pengendara sepeda motor roda dua yang tidak memakai masker di berikan himbauan protokol kesehatan oleh Personil Lantas Polsek Pontianak Kota," Ujar Kapolsek Pontianak Kota melalui Kanit Lantas Iptu Edy Karnadi.


"Himbauan pengunaan masker kami berikan bagi penguna jalan raya terutama pengendara sepeda motor roda dua sebagai kelengkapan dalam berkendara yang harus di patuhi dan di taati dalam masa pendemi Covid-19," Jelasnya.


Kami tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis bagaimana masyarakat lebih sadar dan disiplin dalam menerapkan protokol covid-19," Tandasnya.


Ini dilakukan dengan tujuan untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus corona di saat warga masyarakat sedang melaksanakan aktifitas di luar rumah,"Pungkasnya.

 

( PID Humas Polsek Pontianak Kota)      

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hindari Terjadinya Kemacetan Dan Kepadatan Arus Lalin Di Pagi Hari, Ini Cara Yang Dilakukan Personil Polsek Pontianak Kota

Polresta Pontianak Kota Laksanakan Kegiatan Pengamanan Pencanangan Wajib Masker Serentak Di Beberapa Pasar Yang Ada Di Kota Pontianak

Polresta Pontianak Kota Menggelar Tes Kesamaptaan Jasmani Dan Beladiri Polri, Ini Yang Di Lakukan Personil Polsek Pontianak Kota