Pencanangan Wajib Masker Serentak, Ini Penjelasan Dari Kapolsek Pontianak Kota


Pontianak, Kalbar--Pencanangan wajib masker kepada warga masyarakat secara serentak oleh Polda Kalbar bersama Forkopimda Provinsi Kalbar berlangsung di Pasar Kemuning Pontianak, Kamis (10/09/2020).

Benar, pagi ini di adakan Pencanangan wajib masker kepada warga masyarakat secara serentak oleh Polda Kalbar bersama Forkopimda Provinsi Kalbar berlangsung di Pasar Kemuning Pontianak,"Tutur Kapolsek Pontianak Kota Kompol Sugiono, SH,MH.

Ini di lakukan guna mengedukasi dan mendisiplinkan warga masyarakat terutama warga Kota Pontianak untuk mematuhi tentang protokol kesehatan pencegahan covid-19, dalam rangka mensosialisasikan Pergub No.110 dan Perwa No.58 thn.2020 tentang Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19,"Ungkapnya.

Dirinya menambahkan bahwa bagi warga masyarakat  yang datang ke pasar tersebut apabila tidak mengunakan masker langsung di lakukan Swab oleh Pihak Dinas Kesehatan Kota Pontianak," Jelasnya.

"Hasilnya 45 orang warga di lakukan pemeriksaan Swab, serta sebanyak 650 buah masker telah di bagikan kepada warga masyakarat yang ada," Ungkapnya.

Perlu diketahui dalam kegiatan tersebut di hadiri oleh Gubernur Kalbar, Walikota Pontianak, Wakapolda Kalbar, Pejabat Utama Kodam XII, Kapolresta Pontianak Kota serta gabungan personil dari  TNI / Polri.

(Humas Polsek Pontianak Kota)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polresta Pontianak Kota Laksanakan Kegiatan Pengamanan Pencanangan Wajib Masker Serentak Di Beberapa Pasar Yang Ada Di Kota Pontianak

Penerimaan Santri Wati Tahun 2021/2022 Di Ponpes Darunna'im Jalan Ujung Pandang Pontianak, Ini Yang Di Laksanakan Polsek Pontianak Kota

Antisipasi Penyebaran Virus Corona, Polresta Pontianak Kota Adakan Penyemprotan Cairan Disinfektan