Rumah Radakng Pontianak Melaksanakan Kegiatan Ritual Peradilan Adat


Pontianak,-Bertempat di rumah  Radakng Pontianak yang terletak di Jalan Sutan Syahrir, telah berlangsung kegiatan pelaksanaan ritual peradilan Adat oleh Dewan Adat Dayak (DAD) Kota Pontianak.

Menindaklanjuti kegiatan tersebut personil dari Polresta Pontianak Kota dan Polsek Pontianak Kota di turunkan guna untuk melaksanakan kegiatan pengamanan di rumah Radakng, Sabtu (22/08/2020),pagi.

Yang mana dalam kegiatan pelaksanaan pengamanan peradilan Adat oleh Dewan Adat Dayak (DAD) Kota Pontianak di pimpin langsung oleh Kabagops Polresta Pontianak Kota AKP Rizal Satria Ferdianto, S.I.K.

Kapolsek Pontianak Kota Kompol Sugiono yang turut serta dalam pengamanan tersebut menjelaskan bahwa sebanyak 45 (empat puluh lima) orang personil kepolisian gabungan dari Polresta Pontianak Kota dan Polsek Pontianak Kota telah di terjunkan dalam pengamanan ritual tersebut," Jelasnya.

"Kami laksanakan pengamanan dari dimulai hingga berakhirnya acara ritual tersebut yang mana dengan tujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi peserta yang sedang melaksanakan atau mengikuti kegiatan ritual peradilan Adat Dayak,"Tutup Kompol Sugiono.


(PID Humas Polsek Pontianak Kota).  

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tidak Hanya Mengantispasi Kemacetan Arus Lalin, Polsek Pontianak Kota Juga Antisipasi Terjadinya Gangguan Kamtibmas Di Pagi Hari

Kegiatan Patroli Dilakukan Oleh Kapolsek Pontianak Kota AKP Sulastri Di Swalayan Mitra Mart Jalan Dr Wahidin Pontianak

Personil Polsek Pontianak Kota Dikerahkan Dalam Pengamanan Ibadah Kebaktian Malam Pergantian Tahun Di Gereja