Rumah Radakng Pontianak Melaksanakan Kegiatan Ritual Peradilan Adat


Pontianak,-Bertempat di rumah  Radakng Pontianak yang terletak di Jalan Sutan Syahrir, telah berlangsung kegiatan pelaksanaan ritual peradilan Adat oleh Dewan Adat Dayak (DAD) Kota Pontianak.

Menindaklanjuti kegiatan tersebut personil dari Polresta Pontianak Kota dan Polsek Pontianak Kota di turunkan guna untuk melaksanakan kegiatan pengamanan di rumah Radakng, Sabtu (22/08/2020),pagi.

Yang mana dalam kegiatan pelaksanaan pengamanan peradilan Adat oleh Dewan Adat Dayak (DAD) Kota Pontianak di pimpin langsung oleh Kabagops Polresta Pontianak Kota AKP Rizal Satria Ferdianto, S.I.K.

Kapolsek Pontianak Kota Kompol Sugiono yang turut serta dalam pengamanan tersebut menjelaskan bahwa sebanyak 45 (empat puluh lima) orang personil kepolisian gabungan dari Polresta Pontianak Kota dan Polsek Pontianak Kota telah di terjunkan dalam pengamanan ritual tersebut," Jelasnya.

"Kami laksanakan pengamanan dari dimulai hingga berakhirnya acara ritual tersebut yang mana dengan tujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi peserta yang sedang melaksanakan atau mengikuti kegiatan ritual peradilan Adat Dayak,"Tutup Kompol Sugiono.


(PID Humas Polsek Pontianak Kota).  

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polresta Pontianak Kota Laksanakan Kegiatan Pengamanan Pencanangan Wajib Masker Serentak Di Beberapa Pasar Yang Ada Di Kota Pontianak

Penerimaan Santri Wati Tahun 2021/2022 Di Ponpes Darunna'im Jalan Ujung Pandang Pontianak, Ini Yang Di Laksanakan Polsek Pontianak Kota

Antisipasi Penyebaran Virus Corona, Polresta Pontianak Kota Adakan Penyemprotan Cairan Disinfektan